Author: admin

  • Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

     Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengguncang publik dengan aksi tegas memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

    Total 113 kilogram sabu, 233 kilogram ganja, serta 5.044 butir ekstasi dimusnahkan. Langkah keras ini dinilai berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

    Sejalan dengan itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pemusnahan narkotika tersebut bukan sekadar angka di atas kertas.

    Menurutnya, jika dikonversikan ke potensi penyalahgunaan, barang bukti itu setara dengan ratusan ribu nyawa anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika.

    “Ini bukan sekadar statistik. Pemusnahan ini berarti kami berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegas Suyudi saat konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025).

    Baca Juga :  Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus

    Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika periode Oktober hingga Desember 2025.

    Operasi besar ini membongkar jaringan narkoba lintas wilayah yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat.

    Bongkar Glidenstein Laboratory di Banten

    Tak hanya itu, BNN juga sukses membongkar Glidenstein Laboratory, sebuah laboratorium gelap narkotika di wilayah Banten. Pengungkapan ini sekaligus memutus jalur produksi narkoba skala besar yang selama ini memasok pasar gelap nasional.

    “Dari rangkaian pengungkapan tersebut, termasuk penggerebekan laboratorium gelap narkotika di Banten serta pengamanan jalur perbatasan dan logistik, kami berhasil menyita barang bukti dalam jumlah sangat signifikan,” ungkap Suyudi.

    Baca Juga :  Bareskrim-BNN Ungkap 38 Ribu Kasus dan Sita 197 Ton Narkoba, DPR Beri Nilai 9,5

    Selain narkotika siap edar, BNN turut memusnahkan berbagai prekursor dan bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti tersebut ditemukan dalam bentuk padat maupun cair dari lokasi laboratorium gelap.

    “BNN bersama instansi terkait memusnahkan 113,2 kg sabu, 233,8 kg ganja, 5.044 butir ekstasi, serta berbagai prekursor berbahaya,” tegas Suyudi.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus menggempur jaringan narkoba dari hulu hingga hilir. Aparat memastikan perang melawan narkotika akan terus diperketat demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.

  • Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Perang Total Narkoba, BNN Hancurkan 113 Kg Sabu dan 5.044 Ekstasi – Bongkar Lab Gelap

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

    Petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah di Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

     Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengguncang publik dengan aksi tegas memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

    Total 113 kilogram sabu, 233 kilogram ganja, serta 5.044 butir ekstasi dimusnahkan. Langkah keras ini dinilai berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

    Sejalan dengan itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pemusnahan narkotika tersebut bukan sekadar angka di atas kertas.

    Menurutnya, jika dikonversikan ke potensi penyalahgunaan, barang bukti itu setara dengan ratusan ribu nyawa anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika.

    “Ini bukan sekadar statistik. Pemusnahan ini berarti kami berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegas Suyudi saat konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025).

    Baca Juga :  Gubernur DKI Luncurkan Try Out KJP, Siswa Kurang Mampu Siap Masuk Kampus

    Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika periode Oktober hingga Desember 2025.

    Operasi besar ini membongkar jaringan narkoba lintas wilayah yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat.

    Bongkar Glidenstein Laboratory di Banten

    Tak hanya itu, BNN juga sukses membongkar Glidenstein Laboratory, sebuah laboratorium gelap narkotika di wilayah Banten. Pengungkapan ini sekaligus memutus jalur produksi narkoba skala besar yang selama ini memasok pasar gelap nasional.

    “Dari rangkaian pengungkapan tersebut, termasuk penggerebekan laboratorium gelap narkotika di Banten serta pengamanan jalur perbatasan dan logistik, kami berhasil menyita barang bukti dalam jumlah sangat signifikan,” ungkap Suyudi.

    Baca Juga :  Bareskrim-BNN Ungkap 38 Ribu Kasus dan Sita 197 Ton Narkoba, DPR Beri Nilai 9,5

    Selain narkotika siap edar, BNN turut memusnahkan berbagai prekursor dan bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti tersebut ditemukan dalam bentuk padat maupun cair dari lokasi laboratorium gelap.

    “BNN bersama instansi terkait memusnahkan 113,2 kg sabu, 233,8 kg ganja, 5.044 butir ekstasi, serta berbagai prekursor berbahaya,” tegas Suyudi.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus menggempur jaringan narkoba dari hulu hingga hilir. Aparat memastikan perang melawan narkotika akan terus diperketat demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.

  • Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Terima Penghargaan Arkana Wiwarta PrajanugrahaPolri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Polri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Polri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Polri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Polri Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Terima Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Terima Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Terima Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Terima Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

     

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.